Kurikulum
Matakuliah yang disajikan oleh Prodi HKI mengacu pada KKNI level 6. Dalam penyusunannya, Fakultas Syariah dan Prodi HKI melibatkan pemangku kepentingan internal dan eksternal, serta direview oleh pakar bidang Hukum Keluarga Islam, pengurus asosiasi program studi, serta sesuai perkembangan iptek dan kebutuhan pengguna.
Kebijakan pengembangan kurikulum prodi HKI mempertimbangkan keterkaitan dengan visi dan misi IAI Dalwa, pengembangan iptek dan kebutuhan para pemangku kepentingan. Hal ini tertuang dalam buku pedoman pengembangan kurikulum yang telah disahkan berdasarkan surat keputusan rektor IAI Dalwa tahun 2016, nomor: IN.085/1/PP.01/877A/2016 tentang pedoman penyusunan kurikulum yang bertujuan:
- memberikan arah dan pengembangan kurikulum tingkat prodi
- menghasilkan kompetensi lulusan setingkat level KKNI dan MBKM
- memberikan arah dalam proses evaluasi dan pemutaakhiran kurikulum
1) Review kurikulum
Fakultas Syariah melaksanakan workshop kurikulum dilaksanakan pada tanggal 10 Juni 2019 di Hotel Dalwa Syari’ah berdasarkan SK Rektor nomer: IN.085/3/PP.00/5A/2019. Tujuan pelaksanaan kegiatan ini untuk mengevaluasi kurikulum Prodi HKI dengan mempertimbangkan masukan internal (dosen tetap, kaprodi, pengelola UPPS, dan LPM IAI Dalwa) dan pengguna eksternal (pengguna lulusan, mitra kerjasama). Draft kurikulum direview oleh pakar di bidang Hukum Keluarga Islam Prof. Dr. Sutrisno, M.Ag., Prof. Dr. Abdul Muhid. M.Ag., Prof. Imam Mawardi. M.Ag. Ph.D., Prof. Dr. Imam Suprayogo, MA., asosiasi dosen HKI, asosiasi Prodi HKI. Pelaksanaan Workshop kurikulum Prodi HKI didasarkan pada perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, sosial dan keagamaan serta beberapa masukan dari stakeholder.
Berdasarkan workshop kurikulum menghasilkan penetapan struktur kurikulum sesuai dengan peta konsep dan profil lulusan Prodi HKI yakni, mata kuliah institusi 57 SKS, mata kuliah prodi 93 SKS, sehingga total SKS berjumlah 157 SKS.
2) Dokumen kurikulum
- a) Kesesuaian capaian pembelajaran dengan profil lulusan dan KKNI
Prodi HKI melaksanakan proses pembelajaran melalui pemenuhan karakteristik proses pembelajaran program studi yang mencakup seluruh sifat (interaktif, holistik, intergratif, saintifik, kontekstual, tematik, efektif, kolaboratif, dan berpusat pada mahasiswa) dan telah menghasilkan profil lulusan yang sesuai dengan capaian pembelajaran dengan mengedepankan aspek intergasi dan interkoneksi.
Disamping itu, pembudayaan Hukum Keluarga Islam berbasis luaran dalam bentuk buku, monograf, publikasi penelitian atau pengabdian pada jurnal nasional dan internasional serta penyusunan RPS dengan melibatkan dosen serumpun dan stakeholder. untuk mempercepat penyelesaian studi mahasiswa prodi HKI melaksanakan klinik Skripsi untuk menunjang penyelesaian studi tepat waktu dalam waktu 3,5 -4,5 tahun.
Prodi HKI memiliki dokumen pemetaan capaian pembelajaran yaitu lulusan memiliki kemampuan dalam bidang Hukum Keluarga Islam, kepesantrenan, penelitian, dan leadership, dengan total SKS keseluruhan 157 SKS.
- b) Ketepatan struktur kurikulum dalam pembetukan capaian pembelajaran
Struktur kurikulum Prodi HKI mengacu pada kurikulum KKNI level 6, visi dan misi prodi, serta mempertimbangkan masukan dari stakeholder sebagai salah satu pembentukan capaian pembelajaran.
Struktur kurikulum memuat keterkaitan antara matakuliah dengan capaian pembelajaran lulusan yang digambarkan dalam peta kurikulum yang jelas, capaian pembelajaran lulusan dipenuhi oleh seluruh capaian pembelajaran matakuliah, serta tidak ada capaian pembelajaran matakuliah yang tidak mendukung capaian pembelajaran lulusan.
- c) Dokumen pemetaan pencapaian pembelajaran
Dokumen pemetaan kurikulum Prodi HKI mengacu pada KKNI level 6, visi dan misi prodi, serta mempertimbangkan masukan stakehoder sebagai salah satu masukan guna pencapaian profil lulusan.
Dokumen pemetaan didasarkan pada profil lulusan, mengacu pada hasil kesepakatan stakehoder, pakar keilmuan, asosiasi prodi, dan organisasi profesi, dan untuk memenuhi level KKNI yang dimuktakhirkan secara berkala setiap 4-5 tahun sesuai dengan perkembangan IPTEK, sosial, keagamaan, dan kebutuhan pengguna.
b. Pembelajaran
1) Karakteristik Proses Pembelajaran
Proses pembelajaran Fakultas Syariah IAI Dalwa menggunakan sembilan 9 prinsip karakteristik proses pembelajaran yaitu interaktif, holistik, integratif, saintifik, kontekstual, tematik, efektif, kolaboratif dan berpusat pada mahasiswa.
Proses pembelajaran Prodi HKI telah memenuhi karakteristik proses pembelajaran program studi yang mencakup seluruh sifat, dan telah menghasilkan profil lulusan yang sesuai dengan capaian pembelajaran. Proses pembelajaran di Fakultas Syariah IAI Dalwa menggunakan sembilan prinsip yaitu interaktif, holistic, integrative, saintifik, kontekstual, thematic, efektif, kolaboratif, dan berpusat pada mahasiswa dan telah menghasilkan profil lulusan yang sesuai dengan capaian pembelajaran.
2) Rencana Pembelajaran Semester
Dokumen RPS:
- Fakultas Syariah memiliki dokumen RPS yang lengkap. RPS memuat capaian pembelajaran, bahan kajian/ materi, metode pembelajaran, waktu dan tahapan, asesmen hasil pembelajaran.
- RPS disusun dan diimplementasikan secara konsisten, dan dievaluasi setiap akhir semester. Hal ini bisa dilihat antar lain dari monitoring dan evaluasi terhadap kesesuaian materi yang disampaikan dosen dengan RPS.
Isi RPS:
- Fakultas Syariah memiliki kesesuaian Isi materi pembelajaran dengan RPS. Evaluasi terhadap materi perkuliahan (Hasil Belajar Mahasiswa), dilakukan setiap akhir semester melalui isian kusioner. Kesesuaian materi yang disampaikan dengan Program Kegiatan Rencana Perkuliahan Semester (RPS) dilakukan oleh Lembaga Penjaminan Mutu dan serta ditinjau ulang secara berkala.
- Fakultas Syariah memiliki dokumen RPS yang mencakup kedalaman, keluasan dan relevansi RPS dengan capaian pembelajaran lulusan. Capaian pembelajaran Prodi HKI diturunkan dari profil lulusan. Capaian pembelajaran termuat dalam RPS, dan materi yang diajarkan sesuai dengan capaian pembelajaran lulusan serta ditinjau ulang secara berkala. Hasil perbaikan RPS dipublikasikan melalui website http://iaidalwa.ac.id mahasiswa dapat mengakses secara online RPS yang disajikan oleh Prodi HKI.
3) Pelaksanaan Proses Pembelajaran
Pelaksanaan proses pembelajaran yang mencakup interaksi antara dosen, mahasiswa dan sumber belajar, baik secara offline dan online dalam bentuk audiovisual yang terdokumentasi.
Isi materi pembelajaran matakuliah disesuaikan dengan RPS. Isi materi tersebut memiliki kedalaman dan keluasan materi perkuliahan untuk mencapai capaian pembelajaran lulusan sebagaimana peta konsep kurikulum, dan KKNI level 6. RPS ditinjau secara berkala setiap awal perkuliahan dengan melibatkan dosen konsorsium dan stakeholder.
Kegiatan-kegiatan untuk meningkatkan suasana akademik telah dilakukan oleh Prodi HKI diklasifikasi menjadi beberapa kegiatan sebagai berikut:
- Interaksi Akademik Antara Dosen-Mahasiswa
Interaksi akademik antara dosen dan mahasiswa Prodi HKI dilaksanakan secara offline dan online dalam bentuk audio visual terdokumentasi melalui aktivitas-aktivitas:
(1) Perkuliahan:
Perkuliahan Prodi HKI selama 1 semester dilakukan selama 16 kali (14 kali perkuliahan, 2 kali untuk UAS dan UTS) baik melalui diskusi dan tanya jawab selama kegiatan perkuliahan, presentasi tugas/ studi kasus oleh mahasiswa, kunjungan industri, ataupun kegiatan praktek dalam laboratorium. Model-model pembelajaran yang dapat dilakukan diantaranya adalah small group discussion, case-study, discovery learning, problem-based learning, project-based learning, simulation, dll. Kegiatan-kegiatan ini sangat mendukung untuk terpenuhinya sifat interaktif, holistik, integratif, saintifik, kontekstual, tematik, efektif, kolaboratif, dan berpusat pada mahasiswa yang diperlukan dalam proses pembelajaran.
Pelaksanaan proses pembelajaran secara daring dan luring dengan menggunakan karakteristik dan model pembelajaran seperti di atas. Hasil pembelajaran terdokumentasikan melalui e-learning IAI Dalwa dan audio visual melalui youtube.
(2) Bimbingan Skripsi
Dalam proses pembimbingan terjadi proses interaksi yang lebih intensif antara dosen dan mahasiswa. Selama proses penyelesaian skripsi rata-rata 12 kali pertemuan intensif antara dosen dan bimbingan mahasiswa
(3) Weekly Presentation or discussion
Kegiatan ini merupakan kegiatan mingguan yang rutin dilakukan oleh Prodi HKI mulai semester ganjil 2019/2020, 2020/2021, 2021/2022 dan merupakan kegiatan yang wajib diikuti oleh setiap mahasiswa. Dalam kegiatan ini, mahasiswa berdiskusi dengan topik yang berfareatif mulai dari turots, kuliah tamu, bedah buku, pelatihan soft skill, peningkatan kompetensi hakim atau advokat dan lain-lain.
(4) Dialog Akademik
Dialog akademik merupakan interaksi langsung antara seluruh mahasiswa dengan para dosen dan pengelola Prodi HKI IAI Dalwa yang diadakan sekurang-kurangnya sekali dalam satu semester. Dalam dialog akademik, para mahasiswa mengemukakan permasalahan yang mereka hadapi dan mengajukan usul-usul. Hasil dialog akademik selalu dikaji oleh para dosen dan pengelola Prodi HKI IAI Dalwa untuk selanjutnya ditindaklanjuti.
(5) Penelitian
Di bidang penelitian, diadakan sejumlah penelitian bersama dosen dan mahasiswa dengan dosen sebagai pembimbing dan mahasiswa sebagai pelaksana dalam kegiatan seperti, Student Grant dan proyek-proyek penelitian dosen.
- Interaksi Akademik Antar Mahasiswa
Mahasiswa memiliki banyak sarana yang memungkinkan mereka untuk berinteraksi baik dalam hal akademik maupun non akademik. Interaksi mahasiswa dalam hal akademik misalnya dengan sarana weekly presentation, penelitian kolaboratif, kunjungan dan sebagainya. Interaksi mahasiswa dalam kegiatan non akademik misalnya olahraga dilingkungan kampus (sepak bola, futsal, goes), dan kegiatan keagamaan.
- Interaksi Akademik Antar Dosen
Interaksi antar dosen dilakukan dalam bentuk kerjasama penelitian dan pengabdian masyarakat dengan dana dari IAI Dalwa maupun dari luar IAI Dalwa, dan workshop. Interaksi antar dosen lainnya dapat dilakukan melalui rapat program studi, baik itu dalam hal yudisium maupun rapat untuk pembahasan hal-hal tertentu.
Kegiatan olah raga tiap jumat pagi menjadi sarana interaksi lainnya antar dosen baik dosen Prodi HKI IAI Dalwa maupun dosen dari program studi lain.
4) Monitoring dan evaluasi pelaksanaan proses pembelajaran
Pelaksanaan proses pembelajaran Prodi HKI memiliki karakteristik pembelajaran, perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, monitoring, dan evaluasi pembelajaran, serta penilaian pembelajaran.
- Karakteristik pembelajaran
Karakteristik pembelajaran Prodi HKI menggunakan model pembelajaran inovatif yang dirancang oleh dosen sebagai upaya mencari pemecahan masalah yang berfokus pada peserta didik untuk meningkatkan kualitas pembelajaran misalnya; diskusi, presentasi, review jurnal, menggunakan referensi kitab-kitab klasik.
- Perencanaan pembelajaran
Dosen yang baik akan berusaha maksimal agar pembelajarannya berhasil. Perencanaan dapat membuat pembelajaran berlangsung secara sistematis. Proses pembelajaran tidak berlangsung seadanya, akan tetapi berlangsung secara terarah dan terorganisir. Salah satu faktor yang dapat membawa keberhasilan yaitu adanya perencanaan pembelajaran Prodi HKI yang dibuat dosen sebelumnya. Melalui perencanaan yang maksimal, seorang dosen dapat menentukan strategi apa yang digunakan agar tujuan pembelajaran dapat tercapai.
- Pelaksanaan pembelajaran
Prodi HKI dalam pelaksanaan pembelajaran dengan mengkaji berbagai ilmu yang terkait Hukum Keluarga Islam dengan pendekatan Fiqih yang komprehensif dan terintegrasi.
- Monitoring dan evaluasi pembelajaran
Monitoring dan evaluasi sebagai bagian dari sistem tatakelola yang dikembangkan oleh Prodi HKI guna menjaga dan memastikan penyelenggaraan pembelajaran sesuai KKNI pendidikan.
- Penilaian Pembelajaran
Prodi HKI melaksanakan penilaian pembelajaran terdiri atas tehnik dan instrumen penilaian. Tehnik penilaian terdiri dari: Obserfasi, partisipasi, unjuk kerja, tes tertulis, tes lisan dan angket. Sedangkan instrumen penilaian terdiri dari: penilaian proses dalam bentuk rubrik, penilaian hasil dalam bentuk porto folio, dan karya disain.
Fakultas Syariah memiliki 5 prinsip penilaian yang dilakukan secara integratif yaitu edukatif, otentik, objektif, akuntabel, dan transparan yang dilengkapi dengan rubrik/portofolio penilaian minimum 70% dan jumlah mata kuliah.
Fakultas Syariah memiliki kesesuaian teknik dan instrumen penilaian terhadap capaian pembelajaran minimum 75%-100% dari jumlah matakuliah.
Fakultas Syariah memiliki informasi bahwa pelaksanaan penilaian pembelajaran mencakup 7 unsur.
- Dokumentasi Pembelajaran
Pelaksanaan proses pembelajaran yang berlangsung dalam bentuk interaksi antara dosen, mahasiswa, dan sumber belajar dalam lingkungan belajar tertentu baik secara daring atau luring terdokumentasi dengan baik dan dipublikasikan secara online melaui e-learning. Mahasiswa dapat mengakses hasil dokumentasi dengan baik guna peningkatan capaian pembelajaran.
5) Mutu Pelaksanaan Penilaian Pembelajaran
Mutu pelaksanaan penilaian pembelajaran Prodi HKI telah tercapai dengan maksimal sesuai dengan peta konsep kurikulum dan capaian pembelajaran lulusan berdasarkan prinsip penilaian objektif, otentik, edukatif, akuntabel, transparan, dan terintegrasi. Formulir penilaian menggunakan rubrik atau fortofolio untuk semua MK dengan bobot persentase 80%-100% menggunakan prinsip penilaian di atas.
Asesmen pembelajaran oleh dosen pengampu berisi tujuh komponen sebagai berikut:
- a) Dosen pengampu memiliki kontrak perkuliahan dan RPS.
- b) Dosen pengampu melaksanakan penilaian sesuai dengan kontrak perkuliahan.
- c) Dosen pengampu memberikan Feedback hasil pembelajarn.
- d) Dosen memiliki dokumentasi asesmen proses pembelajaran.
- e) Dosen pengampu melaksanakan prosedur monitoring dan evaluasi proses pembelajaran.
- f) Dosen pengampu menyajikan kualifikasi keberhasilan mahasiswa dalam bentuk huruf dan angka.
- g) Dosen pengampu melaksanakan perbaikan dari monev penilaian.
Hasil penilaian pembelajarn Prodi HKI dipublikasikan secara online melalui e-learning mahasiswa. Output yang diharapkan adalah tercoptanya transparansi hasis asesmen penilaian yang terukur dan terdokumentasikan dengan baik guna pencapaian profil lulusan.
6) Analisis Integrasi Penelitian Atau PkM dalam Pembelajaran
Prodi HKI memiliki beberapa matakuliah terintegrasi dengan penelitian atau pengabdian kepada masyarakat. Matakuliah tersebut adalah Strategi Pendidikan Islam, Psikologi Pendidikan Islam, Filsafat Pendidikan Islam, Pendidikan Islam dalam Sejarah dan Kebudayaan Melayu-Nusantara, Islamic Worldview, dan Islamisasi Ilmu Pengetahuan Kontemporer. (Tabel 5.b. LKPS).
- a) Hasil Analisis Luaran Penelitian dalam Pembelajaran
Penelitian yang terintegrasi dalam pembelajaran merupakan implementasi pelaksanaan kurikulum KKNI level 6 untuk menunjang peningkatan kualitas pembelajaran. Tujuan hasil penelitian untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, sosial dan keagamaan. Outcome penelitian menjadi bahan ajar untuk meningkatkan capaian pembelajaran berbasis roadmap penelitian, kompetansi keilmuan, dan profil lulusan Prodi HKI.
Penelitian terintegrasi dalam pembelajaran memenuhi proses penelitian meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan. Tim prodi dilibatkan dalam proses penelitian guna pencapaian VMTS Prodi HKI. Roadmap penelitian dan renstra prodi menjadi baseline tim prodi sebagai dasar proses penelitian yang diimplementasikan.
Tim Prodi HKI mengedepankan unsur edukatif, objektif, akuntabel dan transparan dalam melaksanakan assesmen penelitian DTPS. Hasil monitoring dan evaluasi tim prodi menemukan semua judul penelitian sesuai dengan roadmap penelitian dan renstra prodi.
- b) Hasil Analisis Luaran PkM dalam Pembelajaran
Pengabdian yang terintegrasi dalam pembelajaran sesuai dengan kurikulum KKNI level 6 untuk menunjang capaian pembelajaran. Tujuan hasil pengabdian untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, sosial dan keagamaan. Outcome pengabdian menjadi bahan ajar untuk meningkatkan capaian pembelajaran berbasis roadmap pengabdian, kompetansi keilmuan, dan profil lulusan Prodi HKI.
PkM terintegrasi dalam pembelajaran memenuhi proses pengabdian meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan. Tim prodi dilibatkan dalam proses pengabdian guna pencapaian VMTS Prodi HKI. Roadmap pengabdian dan renstra prodi menjadi landasan tim prodi sebagai dasar proses pengabdian yang diimplementasikan.
Tim Prodi HKI mengedepankan unsur edukatif, objektif, akuntabel dan transparan dalam melaksanakan assesmen pengabdian DTPS. Hasil monitoring dan evaluasi tim prodi menemukan semua judul pengabdian sesuai dengan roadmap pengabdian dan renstra prodi.
